Headlines

OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti

Ikolom.Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Saat ini, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu, menyampaikan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail menjelaskan bahwa pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Pengganti dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan guna menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Keputusan pengangkatan pejabat pengganti tersebut mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, serta agenda strategis untuk merespons dinamika dan perkembangan di sektor keuangan. Selain itu, koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, OJK mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Pada waktu yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, IB Aditya Jayaantara, juga menyampaikan pengunduran diri.

Kemudian, sekitar pukul 21.15 WIB di hari yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut menyatakan pengunduran diri dari posisinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *