Headlines

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Tetap Terima Gaji Penuh

Ikolom.Jakarta – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang juga anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Keduanya dinonaktifkan dari tugas-tugas legislatif buntut pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana serta melukai perasaan publik di tengah situasi nasional yang memanas belakangan ini. Mengutip Tribunnews.com (31/82025).

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan saat ini. Kami meminta agar publik mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk menyelesaikan masalah ini dengan tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas sikap dan pernyataan kedua kadernya tersebut.

“Dengan tulus kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang perasaannya telah tercederai. Semoga ke depan kita dapat kembali menata perjuangan bersama,” ujar Viva.

Meski dinonaktifkan, Eko Patrio dan Uya Kuya tetap berstatus anggota DPR RI. Hal ini sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dalam Pasal 19 ayat 4 dijelaskan bahwa anggota yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Artinya, meskipun tidak menjalankan tugas legislatif, keduanya tetap akan menerima gaji penuh sebagai anggota DPR.

Langkah penonaktifan ini menjadi buntut dari pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya yang sebelumnya menuai kemarahan publik terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *