Ikolom.Kolaka – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang remaja berinisial RH (18), pelaku pembunuhan terhadap bocah MA (10) di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-polia, pada Jumat (5/9). Korban diketahui tewas setelah ditebas pelaku saat hendak berangkat mengaji.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur, Inspektur Satu Irwan Pansha, menjelaskan RH berhasil ditangkap tak lama setelah peristiwa tersebut. Ia menyebutkan motif pembunuhan diduga karena dendam. Mengutip dari Merdeka.com.
“Pelaku sudah kita amankan. Untuk motifnya, diduga pelaku ini dendam karena sering diejek,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Irwan, kronologi kejadian berawal ketika MA bersama adiknya dalam perjalanan menuju tempat mengaji. Tiba-tiba pelaku menghadang korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.
“Pelaku mengejar korban yang lari karena ketakutan. Saat itu pelaku menebas leher korban dengan menggunakan parang,” tuturnya.
Setelah kejadian, RH melarikan diri, sementara MA tergeletak bersimbah darah di kebun.
“Warga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Ladongi. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Peristiwa itu menyulut emosi keluarga korban. Dalam sebuah video yang beredar, ayah korban terlihat marah dan menyatakan akan membalas dendam terhadap pelaku.