Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Selama Angkutan Lebaran 2025

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Selama Angkutan Lebaran 2025. (Foto: ist)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14% selama masa Angkutan Lebaran 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan selama periode mudik Lebaran.

BACA JUGA: Kementerian BUMN Siapkan Skema Efisiensi di Internal Pertamina Group

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy dalam siaran pers, Minggu (2/3/2025).

Implementasi Program Asta Cita Presiden

Dudy juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan akan memastikan jumlah armada yang cukup guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan penumpang,” tambah Menhub.

Sinergi Antar Kementerian

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari sinergi antar kementerian dan pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari penurunan harga tiket.

“Berkat kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar AHY.

Insentif Pajak untuk Tiket Pesawat

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya, seluruh tiket kelas ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan mendapatkan pengurangan PPN. Pajak yang dibayarkan hanya sebesar 5%, sementara 6% sisanya ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini, dan bagi yang sudah terlanjur membeli tiket sebelum kebijakan ini diterapkan, tidak akan terkena perubahan,” jelas Sri Mulyani.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman selama Lebaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *