Headlines

Pemerintah Siapkan Kementerian Haji, Demi Pelayanan Lebih Optimal

Pemerintah Siapkan Kementerian Haji, Demi Pelayanan Lebih Optimal

 

Ikolom.News – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menuturkan, lembaganya akan resmi berubah menjadi kementerian setelah disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 26 Agustus 2025. Gus Irfan menyampaikan bahwa ia telah mendapatkan informasi perkembangan terkait kesepakatan pengubahan BP Haji menjadi kementerian pada Jumat (22/8/2024) malam.

“Tadi malam saya diberi informasi perkembangannya (kesepakatan), belum final tapi,” tutur Gus Irfan saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025). Dilansir dari laman berita Kompas.Co

“Kita tunggu sampai Selasa, Selasa nanti ada paripurna DPR, di situ akan muncul kejelasan. Ada kesepakatan, tetapi belum disahkan. Pengesahannya di rapat paripurna,” ucap dia melanjutkan.

Meski belum disahkan, Gus Irfan mengaku sudah siap jika lembaganya diubah menjadi kementerian. Ia menilai bahwa akan lebih baik jika BP Haji berbentuk kementerian untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Diperintah sebagai kementerian kami siap, dijadikan tetap badan pun siap. Tentu memang lebih baik berbentuk kementerian karena akan lebih leluasa kita melangkah,” imbuhnya. Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa ada rencana mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji agar menjadi kementerian.

Prasetyo mengatakan, BP Haji perlu “naik kelas” menjadi kementerian untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri. Karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi ini kan untuk kebutuhan kita semua, ya, terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo pun menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji murni karena kebutuhan pemerintah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji selama ini.

“Ini kan bukan masalah (kabinet) makin besar, tetapi masalah kebutuhan. Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaan haji, di situ kan ada evaluasi-evaluasi catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan,” kata dia menjelaskan.

Rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan diplomasi ibadah haji dan umrah. Pengubahan status menjadi kementerian dinilai penting untuk memperkuat koordinasi bilateral dengan Arab Saudi, mengingat tingginya jumlah jemaah Indonesia setiap tahunnya.

Transformasi ini juga menjadi hasil evaluasi dari pelaksanaan ibadah haji sebelumnya yang menunjukkan perlunya peningkatan kelembagaan. Dengan status kementerian, Indonesia akan memiliki otoritas yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan teknis, yang diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada jemaah.

Meski belum resmi disahkan, kesiapan BP Haji menjadi sinyal positif bahwa lembaga ini telah mengantisipasi tantangan yang lebih besar dan siap menjalankan amanat sebagai kementerian jika disetujui DPR pada rapat paripurna 26 Agustus 2025 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *