Ikolom.Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan adanya tambahan stimulus ekonomi setelah sebelumnya pemerintah merilis paket 8+4+5 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Airlangga, salah satu bentuk tambahan bantuan adalah bansos pangan berupa 2 liter minyak goreng Minyakita, melengkapi program penyaluran 10 kilogram beras untuk dua bulan.
“Selain beras, kini ditambah dengan 2 liter Minyakita,” jelas Airlangga di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal berupa potongan 50 persen PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat dan transportasi umum selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Insentif PPN DTP juga berlaku untuk sektor properti hingga 2026, khususnya rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar.
“Untuk harga rumah Rp2 miliar, pemerintah yang menanggung PPN-nya, sementara kelebihannya tetap dibayar oleh pembeli,” terang Airlangga.
Selain tambahan tersebut, sejumlah program tetap berjalan seperti semula.
Misalnya, program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah lulus.
Peserta akan mendapatkan uang saku setara UMP selama enam bulan dengan target 20.000 penerima manfaat. Program lain yang dilanjutkan adalah diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU). Kebijakan ini sepenuhnya dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tambahan stimulus yang diumumkan Airlangga menunjukkan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Bansos pangan (beras + Minyakita) diarahkan untuk menekan inflasi pangan dan membantu kelompok rentan.
Insentif fiskal berupa potongan PPN DTP pada tiket transportasi diyakini mampu meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendongkrak sektor pariwisata saat momen Nataru.
Sementara itu, pembebasan PPN untuk rumah hingga Rp2 miliar diharapkan mendorong sektor properti dan konstruksi yang berkontribusi besar pada PDB dan penyerapan tenaga kerja.
Kelanjutan program magang serta diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi penopang lapangan kerja dan perlindungan sosial, terutama bagi lulusan baru dan pekerja sektor informal.
Secara keseluruhan, tambahan stimulus ini mengombinasikan bantuan sosial, insentif fiskal, dan program ketenagakerjaan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek masyarakat dan penguatan sektor riil jangka menengah.