IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah RI telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, termasuk libur panjang Lebaran yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Panggil Khusus Sembilan Plt Kepala OPD untuk Rapat Koordinasi
Libur Lebaran 2025 akan berlangsung selama 11 hari, dimulai dari Jumat, 28 Maret hingga Senin, 7 April 2025. Periode libur ini merupakan gabungan dari hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang.
Libur Lebaran 2025 yang Istimewa
Libur Lebaran 2025 menjadi istimewa karena selain dua hari libur nasional Idul Fitri, yakni Senin, 31 Maret dan Selasa, 1 April, pemerintah juga menetapkan empat hari cuti bersama. Cuti bersama ini jatuh pada Rabu, 2 April, Kamis, 3 April, Jumat, 4 April, dan Senin, 7 April 2025. Ditambah lagi dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 29 Maret, Minggu, 30 Maret, Sabtu, 5 April, dan Minggu, 6 April 2025.
Dengan total 11 hari libur, masyarakat memiliki kesempatan emas untuk merencanakan perjalanan mudik atau liburan bersama keluarga.
Dampak Positif bagi Pariwisata dan Perekonomian
Libur panjang ini diperkirakan akan berdampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian. Banyak masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur untuk bepergian ke berbagai destinasi wisata di Indonesia, sehingga meningkatkan pendapatan daerah, khususnya di sektor pariwisata dan perhotelan.
Pemerintah pun diharapkan dapat memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran agar masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan aman dan nyaman.
Rincian Lengkap Libur Lebaran 2025
Berikut rincian lengkap libur Lebaran 2025 yang telah ditetapkan pemerintah:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
Kesempatan Berkumpul dan Berlibur
Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dan liburan dengan lebih matang. Jangan sampai momen liburan panjang ini terlewatkan begitu saja!
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Lebaran 2025 menjadi momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga dan menikmati waktu liburan yang berkualitas.