Pemerintah Tetapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN Jelang Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Tetapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN Jelang Idul Fitri 1446 H. (Foto: ist) Pemerintah Tetapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN Jelang Idul Fitri 1446 H. (Foto: ist)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat edaran terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1446 H. ASN diperbolehkan bekerja secara fleksibel pada 24-27 Maret 2025.

BACA JUGA: Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Percaya Produk Pertamina

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025, bahwa flexible working arrangement itu ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah flexible working arrangement bagi ASN,” kata Pratikno di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3/2025) mengutip iNews.id.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah merevisi Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai jam belajar atau libur bagi sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan.

Pratikno menyebutkan bahwa anak sekolah akan mulai libur lebih awal, yakni pada 21 Maret, dan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

“Yang awalnya mulai tanggal 24, kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret,” jelasnya.

Dengan rentang waktu yang lebih panjang, Pratikno berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik.

“Arus mudik maupun arus balik bisa lebih terurai dan tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu,” pungkas Pratikno.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *