Pemkab Maros Cairkan THR Rp33 Miliar untuk ASN, PPPK, dan DPRD

IKOLOM.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros pada Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Prancis Desak AS Kembalikan Patung Liberty Gegara Kebijakan Trump

Pencairan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa Pemkab Maros telah mengalokasikan Rp33 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

“Dari total Rp33 miliar ini, pemerintah mengalokasikan Rp27,01 miliar untuk ASN, Rp4,97 miliar untuk PPPK, dan Rp144,4 juta untuk anggota DPRD,” jelas Chaidir.

Ia juga menyebut bahwa anggaran ini diperuntukkan bagi 6.833 ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Maros.

“Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang Lebaran,” ujarnya.

Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Maros berharap agar penerima THR membelanjakannya di wilayah Maros guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar ekonomi kita semakin bagus,” tambahnya.

Salah satu ASN Maros, Alfi Syahriana, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati karena THR dicairkan tepat waktu.

“Nanti mendekati hari raya baru ditarik, untuk persiapan kebutuhan Lebaran,” kata Alfi.

Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam menyambut Idul Fitri serta meningkatkan perekonomian di Maros.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *