Pemkot Makassar Alihkan Anggaran Efisiensi 2025 untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), menegaskan komitmen mereka mengalihkan anggaran hasil efisiensi tahun 2025 untuk pembangunan wilayah kepulauan.

Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 di Lapangan Karebosi, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA:


PT Harsen Laboratories Dukung Bakti Sosial HUT ke-74 IBI dan IDM 2025


Appi menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbang di ruang terbuka merupakan simbol komitmen terhadap efisiensi, transparansi, dan keterlibatan masyarakat.

“Biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di hotel. Tahun ini kita selenggarakan di Lapangan Karebosi agar masyarakat bisa menyaksikan langsung arah pembangunan kota,” ucapnya.

Efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan APBN dan APBD. Menurut Appi, penghematan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik.

Salah satu fokus utama pembangunan adalah wilayah kepulauan yang dinilai masih tertinggal. Berdasarkan tinjauan terbaru, banyak pulau terluar di Makassar hanya memiliki akses listrik selama 3–4 jam sehari.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami bertekad mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah pulau,” ujarnya.

Appi menyebut pemerataan pembangunan di darat dan pulau menjadi prioritas.

Ia juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Pusat untuk berkolaborasi mengatasi berbagai persoalan seperti banjir, kemacetan, dan ketimpangan sosial.

RPJMD Kota Makassar, lanjut Appi, disusun sejalan dengan arah pembangunan nasional, termasuk visi Indonesia Emas 2045.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang inklusif.

“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tapi arah masa depan kota yang harus disusun, dikawal, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *