Headlines

Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU untuk Perlindungan Tenaga Kerja

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, menerima silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

BACA JUGA: Hadirkan Pakar, Appi Bahas Solusi Transportasi Terintegrasi dan Ramah Lingkungan untuk Kota Makassar 

Penandatanganan MoU ini dilakukan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025).

Dukungan Pemkot untuk Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menegaskan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja informal yang sering kali belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka merasa aman dalam bekerja dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Appi.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan.

“Kami berharap melalui kolaborasi ini, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya jaminan sosial yang layak, pekerja dapat lebih produktif tanpa khawatir akan risiko pekerjaan yang mereka jalani.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkot Makassar dalam perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dalam mendukung program ini. Dengan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang maksimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat program ini, khususnya bagi tenaga kerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta.

Pemkot Makassar berharap kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di kota ini, sekaligus mendorong kesejahteraan dan keamanan dalam dunia kerja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *