IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, akan mengevaluasi keberadaan sekitar 7.000 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal sebagai Laskar Pelangi. Evaluasi ini bertujuan untuk melakukan rotasi penempatan kerja mereka di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih merata dan sesuai kebutuhan.
Rencana tersebut akan menyesuaikan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Bagi tenaga Laskar Pelangi yang belum lolos PPPK, Pemkot Makassar akan mempertimbangkan nasib mereka agar tetap dapat dipertahankan dalam sistem pemerintahan.
“Sisa menunggu hasil PPPK. Tinggal kita atur penempatan mereka,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, Jumat (21/2/2025) mengutip detikSulsel.
BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah dan Revisi UU Minerba: Sentralisasi Kewenangan yang Mengikis Otonomi Daerah
Rotasi Penempatan Laskar Pelangi
Irwan menjelaskan bahwa rotasi ini dilakukan untuk menghindari penumpukan tenaga kerja di OPD tertentu. Evaluasi akan memastikan distribusi tenaga non-ASN ini lebih merata sesuai dengan kebutuhan masing-masing dinas.
“Biasanya ada memang Laskar pelangi gemuk di suatu tempat (OPD), di tempat lain kurang. Makanya akan kita sesuaikan yang ada,” katanya.
Namun, Irwan belum merinci OPD mana saja yang mengalami kelebihan tenaga Laskar Pelangi. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebutuhan masing-masing dinas.
“Nanti kita cek dulu. Ada beberapa tempat memang, kalau OPD besar tentu besar juga stafnya mereka,” tambahnya.
Tidak Ada Penambahan Tenaga Non-ASN
Irwan menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan merekrut tenaga non-ASN baru tahun ini. Fokus utama adalah mengakomodir tenaga Laskar Pelangi yang ada agar bisa mengikuti seleksi PPPK secara bertahap.
“Yang jelas memang sudah tidak memungkinkan merekrut atau penambahan baru, tidak ada lagi. Kan sudah ada aturannya semua,” jelasnya.
Meskipun demikian, Pemkot Makassar akan tetap bertanggung jawab terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN yang sudah ada. Irwan menegaskan bahwa bagi mereka yang belum lolos PPPK, pemerintah akan mencari cara agar tetap bisa diakomodir dalam sistem pemerintahan.
“Tentu pemerintah kota akan bertanggung jawab terkait dengan semua pegawainya. Laskar Pelangi kan termasuk kita punya staf dan sudah tidak ada lagi penambahan,” ujarnya.
Tidak Ada Pemangkasan Laskar Pelangi
Irwan menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan memangkas jumlah tenaga non-ASN. Menurutnya, rotasi penempatan ini adalah jalan tengah agar tenaga Laskar Pelangi tetap dapat bekerja tanpa harus menghadapi pemutusan kontrak secara massal.
“Tidak ada istilah pengurangan kalau saya, karena kita akan menyesuaikan saja. Karena biar bagaimana mereka staf kita semua, mereka juga mau hidup,” tegasnya.
Sejauh ini, insentif bagi tenaga non-ASN tersebut masih diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Irwan juga menilai bahwa keberadaan Laskar Pelangi sangat membantu jalannya pemerintahan di Makassar..
Koordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Pemkot Makassar akan membahas lebih lanjut manajemen kepegawaian, khususnya terkait dengan tenaga non-ASN ini. Irwan menyatakan bahwa koordinasi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan dilakukan guna menentukan langkah ke depan.
“Kita juga akan sampaikan ke Pak Wali dan Ibu Wawali nanti, semua data-data terkait kepegawaian akan kita laporkan kepada beliau,” pungkasnya.