Pemkot Makassar Larang Sekolah Gelar Wisuda

Bentuk Kedisiplinan, Appi Bakal Pasang GPS di Kendaraan Dinas Pegawai Pemkot Makassar. (Foto: Laman Pemkot Makassar) Bentuk Kedisiplinan, Appi Bakal Pasang GPS di Kendaraan Dinas Pegawai Pemkot Makassar. (Foto: Laman Pemkot Makassar)

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) memberikan peringatan kepada seluruh sekolah di kota ini untuk tidak menggelar acara perpisahan sekolah yang dapat membebani orang tua siswa maupun peserta didik.

BACA JUGA:


Apple dan Meta Didenda Triliunan Rupiah oleh Uni Eropa karena Langgar Digital Markets Act


Peringatan ini termasuk larangan untuk mengadakan wisuda di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), serta pelarangan konvoi jalanan bagi siswa yang lulus.

“Proses perpisahan harus dilakukan di sekolah saja, tidak perlu ada kegiatan yang memberatkan orang tua maupun siswa,” ujar Appi dalam keterangannya di Kantor Balaikota Makassar, Selasa (22/4/2025).

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 yang dikeluarkan pada 21 April 2025. Appi menekankan pentingnya kebijakan ini untuk meringankan beban orang tua yang tidak selalu memiliki kemampuan finansial yang sama.

Dia juga meminta seluruh kepala sekolah untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan tegas.

Andi Bukti Djufrie, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, menambahkan bahwa selain larangan wisuda, siswa yang lulus juga dilarang melakukan konvoi di jalan raya. Ia menegaskan bahwa edaran ini wajib dijalankan oleh semua sekolah di Makassar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *