IKOLOM.NEWS, SULSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera menerapkan sistem flexible working day bagi ApaPengalihan ratur Sipil Negara (ASN). Terobosan ini diambil oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, guna meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan kinerja pegawai.
“Iya, sudah mau diterapkan ini,” ujar Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (3/3/2025).
BACA JUGA: Munafri Arifuddin Bakal Mutasi Pejabat di Pemkot Makassar
Dalam kebijakan ini, ASN diperbolehkan menerapkan sistem Work from Anywhere (WFA). Nantinya, mereka hanya diwajibkan untuk bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari sisanya dapat bekerja dari lokasi pilihan masing-masing.
“Tiga hari kerja di kantor, dua hari silakan di mana saja bekerja,” kata Andi Sudirman.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting dalam kebijakan ini adalah hasil kerja yang optimal.
“Kalau saya, yang penting outcome selesai, pekerjaan selesai,” tambahnya.
Kebijakan ini selaras dengan strategi yang telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran. Hal ini juga sejalan dengan amanat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan diterapkannya flexible working day, diharapkan produktivitas ASN tetap optimal sekaligus mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.