Headlines

Pemuda Sinjai Tolak Rencana Pertambangan, Desak Pemda dan DPRD Transparan

Ikolom.Sinjai – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sinjai Menggugat menyatakan sikap menolak rencana aktivitas pertambangan di Kabupaten Sinjai.

Mereka menilai kehadiran tambang hanya akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, hingga masa depan generasi muda.

Dalam pernyataannya, aliansi menegaskan bahwa tambang berpotensi merusak ekosistem, mencemari sumber air, dan mengancam ruang hidup masyarakat.

“Tambang bukan jalan keluar pembangunan, justru akan meninggalkan kerusakan yang diwariskan ke anak cucu,” tegas Arham selaku jendral lapangan saat orasi di depan kantor Bupati Sinjai, Selasa (9/9/2025).

Selain menolak, mereka juga menggugat kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Aliansi mendesak Pemda dan DPRD untuk transparan, melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, serta tidak menggadaikan masa depan daerah demi investasi sesaat.

“Kami siap berada di garda terdepan melawan kebijakan tambang yang mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan rakyat Sinjai,” pungkas pernyataan bersama aliansi.

Sementara,Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwan Syahrani Yusuf, yang menemui peserta aksi,mengaku, bahwa kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bukan di tangan kabupaten, melainkan pemerintah pusat.

“Kewenangan terkait tambang, sejak diterbitkannya undang-undang nomor 23 tahun 2014,maka kewenangan pemerintah daerah ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat,artinya apa? Segala jenis bentuk perijinan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dan ini juga sudah jadikan atensi di pemerintahan propinsi.

Terkait ijin perusahaan pertambangan ini, tidak berarti, pihak perusahaan langsung melakukan pertambangan,pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan ) ini masih banyak proses yang harus di lalui,”ungkapnya.

Aksi penolakan tambang tersebut terpantau di dua titik, dihalaman kantor Bupati dan halaman kantor DPRD Sinjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *