Percepat Swasembada Pangan: Kementan Resmikan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian sebagai langkah strategis dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan di Indonesia. Badan ini akan berfokus pada perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, serta penerapan teknologi pertanian modern.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa modernisasi pertanian menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas serta menekan biaya produksi.

“Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat ditekan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (30/3/2025).

BACA JUGA:


Baladewa Gelar Takbiran Keliling Bersama Ratusan Warga Makassar


Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dengan tugas dan fungsi baru yang lebih strategis.

Badan ini bertujuan untuk mendukung program utama Kementan dengan mengembangkan dan menerapkan teknologi pertanian modern.

Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry, menyampaikan bahwa standar pertanian yang telah dikembangkan oleh BSIP akan diperkuat melalui perekayasaan dan perakitan teknologi berkualitas tinggi.

“Teknologi yang dihasilkan akan disebarluaskan kepada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri dari beberapa unit, yakni Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, serta Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *