Headlines

Plt Direktur PD Parkir Makassar Akui Maraknya Parkir Liar Dibekingi Oknum

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengungkapkan bahwa maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik Kota Makassar tak lepas dari keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Harus saya sampaikan, kita [PD Parkir Makassar Raya] ini banyak berhubungan dengan, mohon maaf, oknum,” ujar ARA dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Parkir liar kerap ditemukan di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan area publik lainnya.

BACA JUGA:


Penguatan Kapasitas Pendidik di Selayar: Workshop Pembelajaran Digital dan Interaktif Disambut Antusias


Masyarakat pun sudah lama mengeluhkan fenomena ini. Bahkan, baru-baru ini sempat viral sebuah video yang menunjukkan adanya pungutan parkir liar di area rumah ibadah—padahal tempat ibadah seharusnya bebas dari pungutan parkir, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Rumah ibadah itu nggak boleh dipungut parkir. Perdanya jelas,” tegas ARA.

Ia pun mengakui bahwa menindak praktik ini bukan perkara mudah karena adanya “beking” dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau kita tahu beking-beking di belakang layar, ya itu banyak juga kendala. Tapi mau tidak mau, kita harus tetap bekerja mencari solusi,” katanya.

Sebagai bentuk penindakan, PD Parkir Makassar Raya telah bekerja sama dengan aparat kepolisian, termasuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah juru parkir liar. ARA menyebut bahwa beberapa juru parkir sudah sempat diamankan oleh Polres Pelabuhan.

Untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan, PD Parkir membuka saluran pengaduan melalui nomor WhatsApp 0811 4266 8899. Masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik parkir liar, terutama jika menemukan juru parkir yang tidak menggunakan rompi resmi PD Parkir atau tidak memberikan karcis parkir.

“Kalau tidak pakai rompi dan tidak kasih karcis, itu biasanya parkir liar,” jelas ARA.

Upaya ini diharapkan dapat membantu mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik ilegal di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *