Headlines

PLTU Mempawah Tak Selesai, Bareskrim Ungkap Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun

Ikolom.Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), yang mangkrak. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut awalnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021. Namun, pada Mei 2024, kasus ini diambil alih oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri.

Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar (FM). Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL dari PT Praba. Keempat tersangka tersebut belum ditahan.

“Setelah berjalannya kemarin tanggal 3 Oktober, kita tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar,” kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025). Dikutip dari detik.com

Kasus dugaan korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2008 hingga 2018. Proyek tersebut tidak selesai alias mangkrak karena adanya fee atau bayaran tidak sah kepada pihak tertentu yang tidak memenuhi syarat dalam proses lelang.

Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Toto Suharyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi. Selain itu, lima ahli juga telah dimintai keterangan terkait perkara ini.

Kerugian negara akibat proyek PLTU tersebut diperkirakan mencapai lebih dari USD 62 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun. Jumlah itu berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemudian kita juga telah menerima laporan hasil pemeriksaan investigatif perhitungan kerugian negara dari BPK terkait dengan pembangunan pembangkit listrik atau PLTU-1 Kalimantan Barat dengan kapasitas 2×50 megawatt. Kemudian dari BPK, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kortas, kerugian negara adalah total loss senilai USD 62.410.523,20 dan Rp 323.199.898 juta. Kira-kira Rp 1,3 triliun,” ucap Toto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *