Ikolom.Makassar – Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil menangkap total 53 pelaku dalam kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, dari total tersangka tersebut, 42 orang merupakan dewasa dan 11 lainnya anak di bawah umur. Penanganan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) dilakukan secara berbeda.
“Jadi sekarang total ada 53 tersangka, yang terdiri dari 42 dewasa dan 11 anak-anak,” kata Didik di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025), dikutip dari Liputan6.com.
Ia menegaskan, 11 tersangka anak mendapatkan perlakuan khusus sesuai hak-haknya. Mereka tidak ditahan di rumah tahanan kepolisian sebagaimana 42 tersangka dewasa.
“Terhadap 11 tersangka anak-anak, ini juga mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan hak-haknya. Tetapi masih tetap dalam proses penyelidikan,” ungkap Didik.
Didik menjelaskan, empat anak dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, lima orang di Dinas Sosial, sementara dua lainnya dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“Empat tersangka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial. Dua tersangka dikembalikan ke orang tua, yang dikembalikan ke orang tua ini satu ditangani oleh Polrestabes, yang satu ditangani oleh Ditkrimum Polda Sulsel,” ujarnya.
Penyelidikan Berlanjut
Didik juga mengungkapkan, jumlah tersangka bertambah signifikan karena polisi menangkap pelaku di luar insiden pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar.
“Yang pertama penganiayaan terhadap ojol (Rusdamdiansyah) ada tiga tersangka. Termasuk juga pembakaran dua pos polisi. Selain itu pembakaran mobil di Kejati Sulsel dan beberapa kasus lainnya,” terang Didik.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, pihaknya masih mendalami aktor intelektual yang diduga berada di balik kerusuhan.
“Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami. Tapi itu masih dalam penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Arya.
Periksa Telepon Genggam
Arya menjelaskan, penyidik kini memeriksa telepon genggam milik para tersangka untuk menelusuri alur komunikasi dan mencari keterkaitan dengan para provokator.
“Kita akan lihat jaringan komunikasi yang mereka miliki. Jadi setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka, sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan para provokator. Jika ada aktor intelektual yang terkait di kejadian kemarin,” ungkapnya.