Headlines

Polri Siapkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan bagi Bintara Polwan

Ikolom.Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum Strata-1 (S1) Bintara Polisi Wanita (Polwan) yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK). Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa penguatan kurikulum pendidikan menjadi elemen penting dalam upaya meningkatkan kualitas penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan.

“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu.

Ia menjelaskan, Polri masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, Polri secara berkelanjutan melakukan peningkatan kapasitas melalui berbagai program, seperti pelatihan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama lintas lembaga, serta pembenahan kualitas pendidikan internal.

Menurut Trunoyudo, rencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK mencerminkan komitmen Polri dalam mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu perlindungan kelompok rentan.

Langkah ini diharapkan dapat membekali Polwan sejak dini dengan perspektif gender, pemahaman perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan menangani perkara secara lebih sensitif dan profesional.

Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban.

“Langkah itu sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta berperspektif kemanusiaan,” ucapnya.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak, lanjut Trunoyudo, merupakan isu yang mendapat perhatian serius baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, isu tersebut juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, mengingat masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai pelanggaran hukum lain yang menimpa kelompok rentan.

Dalam konteks tersebut, Polri memiliki peran strategis sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Seiring dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

Salah satu langkah penting adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berorientasi pada perlindungan korban.

Komitmen tersebut juga diperkuat oleh berbagai landasan hukum nasional dan internasional, antara lain Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Regulasi ini menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM,” ujar Trunoyudo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *