IKOLOM.NEWS, SULSEL – Pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai banyak respon dari kalangan masyarakat.
Diantaranya respon dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wilayah Sulawesi Selatan (KAHMI Sulsel).
Melalui Koordinator Presidium KAHMI Sulsel, Ni’matullah, organisasi Alumni dari HMI ini menyarankan rekrutmen calon anggota legislatif oleh partai politik harus dievaluasi jika DPR dan Pemerintah memutuskan Pilkada dipilih oleh DPRD.
Hal itu disampaikan Ketua KAHMI Sulsel Ni’matullah dalam dialog akhir tahun bertema Dinamika Pilkada Tidak Langsung: Efisiensi atau Kepentingan Politik. Acara ini digelar KAHMI Sulsel di Kota Makassar, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Ni’matullah, berkualitas atau tidaknya Pilkada melalui DPRD ditentukan oleh kompetensi anggota dewan yang akan mewakili rakyat memilih calon pemimpin.
“Kalau pemilihan anggota legislatifnya seperti hari ini, itu juga agak susah kita memilih pemimpin yang tepat, karena dipilih orang yang juga tidak kapable,” ujar Ni’matullah.
“Karenanya memang, jika harus diubah sistem pilkadanya maka, rubah juga sistem pemilihan legislatifnya,” imbuh Ullah sapaan Ni’matullah.
Ullah berpendapat, akan sulit menghasilkan kepala daerah berkualitas jika sistem perekrutan hingga penentuan anggota dewan di DPRD tidak dievaluasi.
Ullah yang juga Ketua Partai Demokrat Sulsel mendorong politisi yang duduk di parlemen menjadi otonomi partai untuk menentukan.
“Berikan otonomi kepada partai untuk dia menunjuk siapa yang mewakili partainya duduk di situ. Harus relevan seperti itu. Jangan kita membuat kebijakan yang parsial,” kata Ullah.
“Kalau kita sepakat pemilihannya di DPRD, sistem pilegnya juga dievaluasi,” katanya.