IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Dalam acara yang diorganisasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, Presiden Prabowo juga akan menyampaikan pidato di hadapan ribuan buruh.
Kehadiran Presiden dalam acara tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, usai bersilaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Rabu (30/4/2025).
“Bapak Presiden langsung merespons dan insyaallah besok beliau akan hadir dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional,” ujar Prasetyo, dikutip Antara.
BACA JUGA:
Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: “Perlu Dibawa ke Ranah Hukum”
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memandang pekerja dan buruh sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, menurutnya, kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja harus terus diperkuat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Kita harus maju bersama, tidak boleh ada yang merasa diuntungkan secara berlebihan. Semua harus dalam kerangka mekanisme yang bisa didiskusikan secara terbuka,” imbuhnya.
Dalam konteks situasi global yang penuh ketidakpastian, Prasetyo juga mengimbau agar dunia usaha lebih membuka ruang dialog dengan buruh dan serikat pekerja. Di sisi lain, ia mendorong elemen pekerja untuk tetap bersatu demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen.
Agenda May Day tahun ini akan mengangkat enam tuntutan utama dari kaum buruh, yakni:
1. Penghapusan sistem alih daya (outsourcing),
2. Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga,
3. Perlindungan buruh dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan,
4. Realisasi upah layak,
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset,
6. Pembentukan satuan tugas untuk mencegah PHK massal.
Kehadiran Presiden dalam peringatan May Day ini dinilai menjadi sinyal positif terhadap komitmen pemerintah dalam mendengar dan merespons aspirasi para pekerja.