Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, Prof Brian Yuliarto Dilantik sebagai Mendikti Saintek

Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, Prof Brian Yuliarto Dilantik sebagai Mendikti Saintek. (Foto: Kompas.com)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pergantian ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya yang menyebut adanya pelantikan beberapa pejabat negara pada sore hari ini.

“Hari ini, akan ada pelantikan beberapa pejabat. Sore nanti ya,” ujar Mayor Teddy Indra Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, salah seorang pimpinan lembaga tinggi negara juga mengonfirmasi agenda pelantikan tersebut. Ia mengaku telah menerima undangan resmi untuk menghadiri acara pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.30 WIB di Istana Negara.

BACA JUGA: Hari Ini, Presiden Prabowo Subianto Lantik Pejabat Baru dalam Reshuffle Kabinet

Sementara itu, sumber yang mengetahui aktivitas Mendikti Saintek menyebut bahwa Satryo Brodjonegoro sudah mulai membereskan barang-barangnya dari rumah dinas. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa perombakan kabinet memang tengah berlangsung.

Untuk diketahui, Satryo Soemantri Brodjonegoro sempat menjadi sorotan publik setelah ratusan pegawai di kantornya melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan mutasi pegawai. Satryo menjelaskan bahwa mutasi tersebut dilakukan sebagai dampak dari pemisahan kementerian menjadi tiga bagian sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai penggantinya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Brian Yuliarto, sebagai Mendikti Saintek yang baru. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025) sore. Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang kemudian diucapkan ulang oleh Prof Brian.

Pengangkatan Prof Brian sebagai Mendikti Saintek ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Masa Jabatan Tahun 2025-2029.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin sumpah jabatan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Mendikti Saintek yang baru dapat membawa inovasi dan kebijakan yang lebih baik dalam pengembangan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *