IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merespons kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” ujar Prabowo saat menghadiri acara di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025) mengutip iNews.id.
BACA JUGA: Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pertama di Indonesia
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya memiliki komitmen kuat untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi serta menegakkan hukum demi kepentingan rakyat.
“Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan (hukum). Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Para tersangka saat ini telah ditahan oleh Kejagung.
Ketujuh tersangka tersebut antara lain:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi
- Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional, Sani Dinar Saifuddin
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza
- Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan
- Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tegas, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor energi dan sumber daya alam.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat Indonesia.