IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki kasus teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo. Peristiwa tersebut telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Terkait peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai menghadiri safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
BACA JUGA: Kilas Balik Pileg Sulsel 2024, Andi Amar Sulaiman Bantah Isu Perselisihan dengan AIA
Kapolri menegaskan bahwa jajaran Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tambahnya.
Teror kepala babi ini mendapat perhatian luas dan dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers. Sejumlah organisasi jurnalis telah mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut dan memastikan keamanan bagi pekerja media.