Headlines

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Perseteruan Memanas

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB. (FOto: ist)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model Lisa Mariana memasuki babak baru. Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan memiliki anak di luar nikah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago membenarkan bahwa laporan telah diterima oleh kepolisian. Saat ini, penyidik tengah mendalami substansi laporan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Ya, tentu didalami dahulu, substansi pelaporan seperti apa,” ujar Erdi mengutip Liputan6.com, Minggu (20/4/2025).

BACA JUGA:


Putin Umumkan Gencatan Senjata Sementara Saat Paskah, Zelenskyy: Upaya Mempermainkan Nyawa


Ia menambahkan, bila unsur pidana terpenuhi, laporan akan ditangani oleh direktorat yang sesuai.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pada Jumat (11/4/2025), dan telah tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di antaranya Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami,” ungkap Muslim.

Muslim juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak pernah memiliki hubungan khusus dengan Lisa Mariana, apalagi sampai memiliki anak. Untuk membuktikan hal tersebut, pihak Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA—namun hanya jika diperintahkan secara hukum.

“Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” kata Muslim.

Perseteruan antara kedua belah pihak ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik di media sosial, terutama setelah Lisa Mariana menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak yang dilahirkannya. Pihak Ridwan Kamil menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *