Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Pakar teknologi informasi Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Keduanya diperiksa terkait tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Iya, (Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa),” kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat dikonfirmasi, dikutip iNews.

BACA JUGA:


Presiden Prabowo: Islam Harus Bangkit Kuasai Sains dan Teknologi Demi Kesejahteraan Umat


Menurut Ahmad, Roy dan Tifa mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diserahkan kepada penyidik.

Pemeriksaan terhadap Roy dilakukan di ruang Unit 1 Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Tifa berlangsung di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa sebenarnya ada satu pihak lain berinisial ES yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam perkara ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

“ES tidak hadir,” ujar Ade Ary singkat.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan penyebaran informasi atau tuduhan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *