Roy Suryo Ragukan Penjelasan Bareskrim Soal Keaslian Ijazah Jokowi

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Pakar telematika Roy Suryo kembali melontarkan keraguannya terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Roy bahkan menyebut penjelasan Bareskrim Polri mengenai hasil pemeriksaan ijazah tersebut sebagai hal yang “lucu”.

“Bareskrim kemarin umumkannya (hasil pemeriksaan) juga lucu,” ujar Roy, Jumat (23/5/2025), dikutip Kompas.com.

BACA JUGA:


Dinilai Langgar Hukum, Trump Larang Harvard Tampung Mahasiswa Asing


Ia menilai bahwa dokumen yang ditampilkan oleh Bareskrim kepada publik hanyalah hasil fotokopi, dan sudah dalam kondisi terlipat.

“Yang ditampilkan kemarin digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, sudah jelek banget,” tambahnya.

Roy juga mengkritik sikap Bareskrim yang sempat meragukan validitas metode digital forensik yang ia gunakan bersama rekannya, Rismon Sianipar, dalam meneliti ijazah Jokowi. Polisi sebelumnya menyatakan bahwa ijazah adalah dokumen fisik sehingga pemeriksaan digital dianggap tidak relevan.

Tak hanya itu, Roy mempertanyakan proses penyerahan dan pengembalian ijazah asli Jokowi yang sempat diantar oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025, dan kemudian dikembalikan pada 20 Mei 2025, saat Jokowi hadir langsung di Bareskrim.

“Jangan buru-buru dikembalikan dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukkan. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah,” kritik Roy.

Ia juga menyangsikan keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan dalam pemeriksaan, karena identitas para pemilik ijazah tersebut tidak diungkap.

“Tiga orang itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu cetak baru juga bisa,” ucapnya.

Roy mendesak agar proses verifikasi ijazah dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa ijazah asli Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT, yang diterbitkan pada 5 November 1985, telah diuji secara laboratorium bersama tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

“Hasil uji menunjukkan bahwa bahan kertas, teknik cetak, tinta, cap stempel, dan tanda tangan dari dekan serta rektor identik atau berasal dari satu produk yang sama,” jelas Djuhandhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *