IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Uni Eropa (UE) merespons rencana Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, yang berniat menggunakan tarif untuk mendorong Denmark menjual Greenland kepada AS.
Jika Trump menerapkan tarif terhadap Denmark, ia berisiko menghadapi komplikasi, salah satunya melalui Instrumen Anti-Pemaksaan (ACI), yang mengatur tentang pemaksaan ekonomi antar negara.
“Meski negara asing bisa menerapkan tindakan terhadap negara anggota Uni Eropa, serikat ini memiliki kewenangan untuk merespons atas nama Denmark. Oleh karena itu, tarif yang diterapkan—terutama yang dianggap memaksa—akan dianggap sebagai deklarasi terhadap UE secara keseluruhan, bukan hanya Denmark,” kata Komisi Eropa, seperti dilansir Newsweek pada Senin (13/1/2025).
ACI memberikan UE berbagai opsi untuk membalas tindakan pemaksaan ekonomi, seperti penerapan tarif, pembatasan perdagangan jasa, hak kekayaan intelektual terkait perdagangan, hingga pembatasan akses terhadap investasi asing langsung dan pengadaan publik.
“Peraturan ini memberikan kerangka hukum untuk menanggapi pemaksaan dan memberikan prosedur bagi UE untuk menyelidiki serta memutuskan langkah-langkah yang tepat,” jelas Komisi Eropa dalam siaran persnya pada tahun 2023.
Peraturan tersebut juga mengatur batas waktu dan prosedur bagi pihak yang terkena dampak pemaksaan untuk menghubungi Komisi dan melakukan konsultasi sebelum mengambil tindakan balasan.
ACI juga menyediakan mekanisme bagi UE untuk meminta negara ketiga memperbaiki kerugian yang diakibatkan oleh pemaksaan ekonominya.
“Jika diperlukan, UE siap membela kepentingannya. UE berkomitmen untuk mempertahankan hubungan yang erat dengan AS. Komisi dan EEAS (Layanan Tindakan Eksternal Uni Eropa) akan melibatkan semua pihak terkait dan pemangku kepentingan AS secara bipartisan,” ujar Olof Gill, juru bicara Komisi Eropa.
Mekanisme ACI sendiri diciptakan setelah China berusaha mendesak Lithuania untuk menutup Kantor Perwakilan Taiwan di Vilnius. China melakukan pemaksaan ekonomi terhadap Lithuania, termasuk mengeluarkannya dari sistem bea cukai China, yang memblokir perdagangan bilateral, serta memberlakukan sanksi sekunder informal, seperti memberi tahu perusahaan mobil Jerman yang mendapat komponen dari Lithuania bahwa mereka tidak dapat melewati bea cukai China.
Sebelumnya, Trump mengungkapkan pada konferensi pers bahwa AS membutuhkan Greenland untuk kepentingan keamanan nasional. Ia bahkan menyatakan, “Orang-orang tidak tahu apakah Denmark memiliki hak hukum atas wilayah itu, tetapi jika mereka tahu, mereka harus menyerahkannya kepada kami, karena kami membutuhkannya untuk tujuan keamanan nasional.”
Trump kemudian menambahkan bahwa jika Denmark menolak menjual Greenland, AS akan “mengenakan tarif yang sangat tinggi terhadap Denmark.” Greenland adalah sebuah pulau otonom yang terletak di Lingkaran Arktik dan merupakan bagian dari Kerajaan Denmark.