Ikolom.Jakarta – Isu mengenai kembalinya Shin Tae-yong untuk menukangi Timnas Indonesia kembali mencuat di tengah sorotan tajam terhadap pelatih saat ini, Patrick Kluivert. Spekulasi ini muncul setelah skuad Garuda gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026 zona Asia di bawah asuhan Kluivert.
Kluivert menjadi sasaran kritik karena dianggap belum mampu melanjutkan fondasi kuat yang telah dibangun oleh Shin Tae-yong selama lima tahun sebelumnya.
Bantahan Langsung dari Shin Tae-yong
Merespons kabar tersebut, Shin Tae-yong, yang baru saja dipecat dari klub Korea Selatan, Ulsan HD, langsung memberikan klarifikasi.
”Saya ingin menegaskan bahwa rumor baru-baru ini tentang penunjukan kembali ke Indonesia sepenuhnya salah,” ujar Shin Tae-yong kepada media Korea Selatan, KBS, dikutip Senin (13/10/2025).
Meskipun telah membantah, isu kembalinya pelatih berusia 55 tahun ini memang menjadi perbincangan hangat, mengingat statusnya yang kini tak terikat kontrak dan besarnya kerinduan suporter Indonesia.
Sorotan Tajam Terhadap Kinerja Patrick Kluivert
Meskipun Shin Tae-yong telah berpisah dengan Timnas Indonesia sejak Januari 2025, namanya kian mengemuka setelah kegagalan Garuda di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Keputusan PSSI menunjuk Patrick Kluivert sebagai pengganti Shin dengan kontrak dua tahun hingga 2027 memang terus menuai pro dan kontra. Shin sendiri sebelumnya meninggalkan posnya di tengah isu adanya dinamika dan masalah komunikasi di ruang ganti.
Di bawah kepemimpinan Kluivert, performa Timnas Indonesia di ajang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan, yang berpuncak pada kegagalan tim melangkah lebih jauh.
Kekalahan 0-1 dari Irak pada laga pamungkas kualifikasi ronde keempat, Minggu dini hari, memperpanjang catatan buruk Kluivert bersama Rizky Ridho Cs.
Kekalahan telak saat bermain di luar kandang, seperti melawan Australia (1-5) dan Jepang (0-6), serta dua kekalahan di ronde keempat, otomatis memupus harapan Timnas Garuda untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.