IKOLOM.NEWS, SULSEL – Pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 ditunda menjadi 18-20 Februari 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry.
“Iya (ada penundaan) menurut informasi, kita lagi menunggu surat resminya. Rencana akan ada perubahan antara 18-20 Februari (2025). Kan sidang MK kan lagi berproses ini, nanti tanggal 4-5 Februari keputusan dismissal,” ujar Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/1/2025).
Penundaan ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menentukan apakah ada proses lanjutan terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
“Kalau tidak lanjut kan bisa ikut pelantikan ini (18-20 Februari), kalau lanjut kan masih berproses lagi. Bisa April, bisa Maret. Pemerintah kan sudah sepakat (dengan Komisi II DPR RI) cuman waktu aja yang menunggu sidang MK itu, supaya lebih banyak nanti. Itu mungkin pertimbangannya,” sebut Fadjry.
Meski begitu, Fadjry menegaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena informasi yang diterima sejauh ini baru berupa pemberitahuan awal.
“Kita ini lagi menunggu surat dulu, surat resmi. Tadi baru pemberitahuan awal,” tutup Fadjry. (*)