Soal DBH Sulsel, Danny Akan Lapor Pemprov ke Kemendagri

Soal DBH Sulsel, Danny Akan Lapor Pemprov ke Kemendagri

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan ‘Danny’ Pomanto menyinggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak kunjung membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Makassar.

Danny mengaku akan melaporkan mandeknya DBH ini ke Kemendagri dan aparat penegak hukum (APH).

Hal itu merupakan respon Danny terhadap Pemprov Sulsel yang mengaitkan gaji Laskar Pelangi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Makassar saat dirinya menagih DBH.

Ia menegaskan Pemkot Makassar bukan urusan Pemprov Sulsel.

“Ada yang bilang bahwa banyak Silpa-nya Pemerintah Kota Makassar, itu internal kami. Mau Silpa mau Silvi, itu urusan kita,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Menurut Danny, Silpa tidak bisa begitu saja dipindahkan. Silpa disebutnya hanya bisa dipindahkan dalam setiap tahun anggaran baru.

“Karena Silpa itu, misalnya pekerjaan tidak lanjut itu langsung (Silpa), itu Silpa bukan dikasih pindah-pindah, tidak, itu dipindahkan cuma tahun,” tambahnya.

Oleh karena itu, Danny menegaskan tidak ada hubungan antara Silpa dengan gaji Laskar Pelangi. Dia kembali menyinggung DBH untuk Makassar yang mandek di Pemprov Sulsel bisa membuat 7 ribu Laskar Pelangi terancam tak gajian.

“Jadi tidak ada hubungannya, yang jelas DBH tidak dibayarkan 7 ribu Laskar Pelangi terancam berhenti,” jelasnya.

Tak hanya itu, Danny kemudian mengatakan Pemprov Sulsel harusnya menjelaskan ke publik soal alasan DBH Makassar tak dibayarkan. Pihaknya juga berencana akan melaporkan hal ini ke Kemendagri dan APH.

“Seharusnya (dijelaskan) DBH kenapa tidak dibayarkan. Itu kan hak dan kami akan melapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada pelanggaran hukum, ke aparat hukum pastinya karena ini menyangkut banyak orang,” ucapnya.

Danny juga menyebut Pemkot Makassar tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun baru 2025. Dia mengatakan Pemkot sedang tekor karena DBH dari Pemprov Sulsel mandek.

“Pemerintah kota tidak melakukan pesta kembang api. Karena kembang api itu kan pasti ada biaya sedangkan kita lagi prihatin,” ujar Danny.

Danny mengaku kekurangan anggaran sebab DBH masih belum dibayarkan. Di sisi lain, DBH yang mandek itu ditegaskannya bisa mengancam gaji 7 ribu Laskar Pelangi tidak dibayarkan.

“Kami tekor penerimaan karena DBH belum disampaikan, hak kami belum disampaikan sehingga 7 ribu Laskar Pelangi (pegawai honorer) terancam tidak punya gaji,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *