Ikolom.News – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun 2026.
Mengutip laporan Broomberg Tecknoz, Hal itu disampaikan Bendahara Negara dalam Konferensi Pers Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangannya, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
“Untuk (rencana kenaikan) gaji (ASN), kita juga akan melihat pada ruang fiskal untuk tahun 2026 yang tadi sebagian besar diisi untuk program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan pemerintah juga belum memiliki rencana untuk membuka penerimaan ASN baru pada tahun depan. Salah satu alasannya karena pemerintah harus mempertimbangkan kapasitas fiskal yang ada. Terlebih, pada tahun ini pemerintah telah melaksanakan rekrutmen ASN secara besar-besaran.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna memastikan ada atau tidaknya penerimaan pegawai baru pada 2026.
“Untuk kebijakan PNS, mengenai formasi, kami nanti koordinasi dengan Menpan-RB. Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan, jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga dan terutama juga dari daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa kapasitas fiskal negara menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan belanja pegawai. Menurutnya, pengelolaan anggaran negara harus diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan program prioritas nasional tetap berjalan.
Sementara itu, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan gaji ASN pada 2026 diperkirakan akan memunculkan beragam reaksi di kalangan aparatur sipil negara. Namun, pemerintah menilai langkah ini penting demi menjaga keseimbangan anggaran di tengah kebutuhan belanja yang semakin besar, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan sosial.
Editor: Muliadi