Ikolom.FloresTimur – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan radius bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT.
Adapun radius bahaya yang dipatok sebelumnya, yaitu 7 kilometer pada sektoral barat daya dan timur laut, dikurangi menjadi 6 kilometer.
Pengurangan radius bahaya ini setelah Badan Geologi menurunkan status gunung api bertipe strato itu dari level IV awas ke level III siaga pada Selasa (16/9/2025). Dilansir dari laman berita kompas.com
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid mengimbau warga sekitar maupun wisatawan mematuhi rekomendasi bahaya yang telah ditetapkan.
“Diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki,” ujar Wafid.
Wafid mengajak masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan pemerintah daerah, dan tidak mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas.
Kemudian, warga yang berada di wilayah rawan bencana perlu mewaspadai potensi banjir lahar jika terjadi hujan lebat.
Terutama, di daerah aliran sungai yang berhulu di puncak, seperti Nawakote, Dulipali, Nobo, Hokeng Jaya, dan Nurabelen.
Selain itu, warga yang terdampak hujan abu disarankan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi saluran pernapasan.
“Abu vulkanik dari erupsi berpotensi mengganggu operasional bandara dan jalur penerbangan, terutama jika sebarannya mengarah ke area bandara atau jalur lintasan pesawat,” katanya.
Penurunan status Gunung Lewotobi Laki-laki menjadi level III siaga menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik, namun potensi erupsi masih tetap ada.
Pengurangan radius bahaya dari 7 km menjadi 6 km bukan berarti kondisi benar-benar aman, melainkan penyesuaian berdasarkan data pemantauan terbaru. Warga tetap perlu waspada terhadap ancaman sekunder seperti banjir lahar saat musim hujan serta dampak abu vulkanik terhadap kesehatan dan transportasi udara.
Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci agar penanganan kebencanaan berjalan efektif serta meminimalisasi risiko korban.