Sulsel Bentuk 2.168 Koperasi Desa Merah Putih, Capai 70 Persen dari Target

IKOLOM.NEWS, SULSEL — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 2.168 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayahnya. Jumlah ini setara dengan 70,87 persen dari target total 3.059 koperasi yang dicanangkan untuk seluruh desa di Sulsel.

Sembilan daerah dilaporkan telah berhasil mencapai target 100 persen dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Takalar, Pinrang, Barru, Gowa, Soppeng, dan Kota Parepare.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa sejumlah kendala masih dihadapi dalam proses pembentukan koperasi ini, terutama terkait pengesahan akta pendirian koperasi. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya akta pendirian sebagai syarat legalitas koperasi.

“Contohnya di Takalar, dari 110 desa yang sudah melakukan musyawarah dan memiliki akta notaris, baru 8 koperasi yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum,” jelas Jufri dalam keterangannya pada Jumat (23/5/2025).

Ia juga menyoroti dugaan adanya pungutan liar di luar ketentuan biaya resmi Rp2,5 juta untuk pembuatan akta, yang diduga turut menghambat percepatan legalisasi koperasi.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh notaris pembuat akta koperasi (NPAK) di Sulsel untuk tidak memungut biaya lebih dari yang telah ditetapkan.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh notaris NPAK se-Sulsel, tidak ada lagi biaya selain Rp2,5 juta. Jika ada notaris yang tidak setuju, silakan mundur,” tegas Andi.

Program Kopdes Merah Putih diinisiasi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi yang dicanangkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *