Aset Pemkot Makassar di Manggala Diserobot, Dinas Pertanahan Siap Sapu Rata Bangunan Liar

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menertibkan aset daerah seluas sekitar 15 hektare di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Penertiban dilakukan menyusul dugaan penguasaan lahan tanpa izin, pembangunan bangunan liar, hingga aktivitas jual beli lahan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. Lahan tersebut merupakan aset resmi Pemkot…

Read More