
Alasan Kementerian Komdigi Bikin Aturan Batas Usai Bermedsos Mirip Negeri Australia
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengeluarkan aturan UU Pemerintah terbaru bagi warga negara Indonesia yang ingin menggunakan media sosial (Medsos). Pemberitahuan ini langsung disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid di ruang press conference bersama para awak media di Istana Negara. Selasa, (14/1/2026). Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, bakal mengeluarkan…