
KPK Akan Jemput Paksa Dua Anggota DPR RI Terkait Kasus Dana CSR BI
IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan…