
TikTok Resmi Diblokir, Trump: Akhirnya Keputusan Ini Tergantung Pada Saya
IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Amerika Serikat dijadwalkan resmi memblokir aplikasi media sosial asal China, TikTok, pada Minggu (19/1). Pemblokiran ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS menolak banding dari TikTok dan mengesahkan larangan terhadap platform tersebut pada Sabtu. Dalam putusannya, MA juga memerintahkan TikTok untuk melakukan divestasi perusahaan paling lambat 19 Januari. Akibat keputusan ini, jutaan…