Headlines

Krisis Hukum Mengintai: Wamenkum Desak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP

Ikolom.Jakarta – Sebuah peringatan darurat datang dari pemerintah yang berpotensi mengguncang sistem peradilan pidana di Indonesia. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej secara terbuka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Alasannya bukan main-main. Jika RUU ini gagal disahkan, semua tahanan di seluruh Indonesia…

Read More

Drama Panas! TNI Vs CEO Malaka Project, DPR: Jangan Asal Pidanakan

Ikolom.Jakarta – Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan, menyoroti rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum….

Read More

Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Minta Maaf atas Ucapan Kontroversial

Ikolom.Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Meski demikian, ia berharap masih dapat menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan. “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk…

Read More

Warga Gugat Polda Sulsel Rp 800 Miliar Gegara Kerusuhan DPRD Makassar, Polisi: Kami Siap Hadapi

Ikolom.Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan siap menghadapi gugatan warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) senilai Rp 800 miliar terkait kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar serta DPRD Sulsel. Polda menegaskan telah bekerja maksimal menangani insiden tersebut. “Kalau memang ada upaya hukum (pengajuan gugatan) tentu Kepolisian Polda Sulsel juga berusaha dengan upaya-upaya hukum,” kata…

Read More