DPR Sahkan Revisi UU Haji, BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Ikolom.Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi ini sekaligus menetapkan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa…

Read More

Laskar Arung Palakka Geruduk Kejati Sulsel, Desak Penuntasan Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Bone

Ikolom.Makassar – Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8/2025). Aksi ini digelar untuk mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia menuntaskan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bone pada masa pemerintahan tahun 2024. Massa aksi membentangkan spanduk…

Read More

Gaji dan Tunjangan DPR RI Tembus Rp 100 Juta, Publik Soroti Bebas Pajak

Ikolom.Jakarta – Polemik mengenai gaji dan beragam tunjangan anggota DPR RI kembali mencuat. Dalam sebulan, seorang anggota dewan bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp 100 juta. Salah satu komponen yang menjadi sorotan publik adalah tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Dengan skema ini, pajak penghasilan anggota DPR sepenuhnya ditanggung negara, sehingga para wakil rakyat terbebas…

Read More

DPR Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Masuk Akal

Ikolom.Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diminta tidak berhalusinasi soal permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan permintaan amnesti Noel sangat tidak masuk…

Read More