Satgas PKH Umumkan 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan, Izin Dicabut
Ikolom.Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Informasi tersebut disampaikan pemerintah melalui keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa dari total perusahaan tersebut, sebanyak 22 merupakan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk Hutan…