
Kejari Bantaeng Sebut 2 Professor Terlibat di Kasus Kosupsi Irigasi Batu Massong
IKOLOM.NEWS, BANTAENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan Profesor Syamsul Alam (SA) sebagai tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Irigasi Perpipaan Batu Massong 2013. Prof SA pada 2013 menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Bantaeng. Penetapan tersangka digelar Selasa 7 Januari lalu. Selain Prof SA, Kejari Bantaeng pada hari yang sama juga memeriksa Bupati Bantaeng, Prof Nurdin Abdullah. Prof SA berada…