Jaga Estetika dan Kelestarian Kota Makassar, Appi Larang Pemasangan Spanduk di Pohon

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara tegas melarang segala bentuk pemasangan reklame, spanduk, poster, dan baliho di pohon penghijauan maupun pohon pelindung yang berada di wilayah Kota Makassar. Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 yang dikeluarkan pada Maret 2025. BACA JUGA: Prabowo Temui Raja Yordania, Bahas Perdamaian Gaza Edaran tersebut…

Read More