Komisi VI DPR RI Sepakati Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga atau Badan

Ikolom.Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI menyepakati penghapusan istilah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ke depan, status kementerian tersebut akan diganti menjadi lembaga atau badan yang kedudukannya terpisah dengan Badan Penyelenggara Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara…

Read More