
Komisi VI DPR RI Sepakati Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga atau Badan
Ikolom.Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI menyepakati penghapusan istilah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ke depan, status kementerian tersebut akan diganti menjadi lembaga atau badan yang kedudukannya terpisah dengan Badan Penyelenggara Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara…