Dirut PT Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, Rugikan Dana Pensiun 4,8 Juta ASN
Ikolom.Jakarta – Tindakan korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, telah merugikan 4,8 juta pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini menjadi salah satu hal yang memberatkan untuk kedua terdakwa. “Perbuatan terdakwa telah merugikan dana program tabungan hari…
