
Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Ungkap Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Tom Lembong alias Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa mengungkap ada tujuh perbuatan Tom yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. BACA JUGA: Tiga Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Akan Dilantik di Kedubes RI di Roma Dalam…