
Tom Lembong: Tidak Bisa Dihukum Jika Aturan Hukumnya Belum Ada
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menegaskan bahwa seseorang tidak bisa dihukum atas tindakan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini disampaikannya saat jeda sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). BACA JUGA: Roy Suryo dan Dokter Tifa…