
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Koruptor di Pertamina
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka kemungkinan menjatuhkan hukuman mati bagi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA: Penetapan 1 Syawal 2025: Muhammadiyah Tetapkan 31 Maret,…