Headlines

Audit Kerugian Negara, KPK Panggil Tiga Pegawai PT PP dalam Kasus Pengadaan Fiktif

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 November 2025 memeriksa tiga pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) terkait penyidikan dugaan pengadaan fiktif. Pemeriksaan ini dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemeriksaan terhadap para pihak PT PP untuk keperluan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam penghitungan kerugian negara,” ujar Juru…

Read More

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak di PETRAL dan PES Periode 2009–2015

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi baru yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) dan Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) dalam rentang waktu 2009 hingga 2015. Dugaan praktik tersebut disinyalir menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. “KPK menerbitkan Surat…

Read More

KPK Ungkap Modus Penyalahgunaan Identitas di Proyek Divisi EPC PT PP

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus yang digunakan dalam dugaan korupsi proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) milik PT Pembangunan Perumahan (PP). Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan identitas orang lain untuk mengeruk keuntungan dari proyek tersebut. “Jadi ada subkon-subkon fiktif begitu ya yang dikerjakan di lingkup PT PP ini,…

Read More

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Kerugian Negara Diduga Capai Rp700 Miliar

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) untuk periode 2020 hingga 2024. Pendalaman ini fokus pada aliran uang dan proses pengadaan, yang dilakukan melalui pemeriksaan lima saksi pada Selasa (15/10/2025). Kelima saksi yang diperiksa terdiri dari dua karyawan swasta,…

Read More