
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024
Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus jual beli kuota haji khusus 2024. KPK menduga praktik jual beli terjadi karena adanya pengaturan tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang terlalu singkat, yakni hanya lima hari. Modus ini diduga muncul dari sisa kuota haji yang tidak terpakai oleh calon jemaah yang sudah mendaftar jauh hari…